Kamis, 12 Januari 2012

KEBIJAKAN PUBLIK UNTUK MENGATUR PERUSAHAAN SWASTA


KEBIJAKAN PUBLIK UNTUK MENGATUR
PERUSAHAAN SWASTA
Pengantar
       Pemerintah bisa mempengaruhi kegiatan bisnis dengan banyak cara, misalnya kebijakan pajak dan tarif, undang-undang yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan pengendalian harga.
       Kebijakan pemerintah terkait perilaku perusahaan dan kinerja pasar mengarah pada tiga kategori : kepemilikan publik, regulasi, dan kebijakan kompetisi atau kebijakan antitrust dimana pemerintah menetapkan aturan untuk mengarahkan perusahaan swasta untuk berkompetisi.
       Undang-undang yang mengatur tentang kompetisi telah berlaku di beberapa negara industri. Perkembangan paling awal adalah di US pada akhir abad ke-19.
       Hukum antitrust US kemudian mempengaruhi desain hukum antimonopoli Jepang. Sedangkan kebijakan kompetisi Komunitas Eropa dibakukan dalam Perjanjian Roma yang dianggap sebagai elemen dasar dalam promosi integrasi ekonomi.
KEBIJAKAN ANTI MONOPOLI US
    Legislasi Dasar
1.            The Sherman Act
                The Sherman AntitrusKEBIJAKAN ANTI MONOPOLI US
t Act dilaksanakan pada tahun 1890, memiliki dua ketentuan substansial:
               
                Bagian 1 - Setiap kontrak, kerjasama dalam bentuk trust atau cara lainnya, dalam upaya pembatasan atas perdagangan antar beberapa negara bagian atau dengan luar negeri, dinyatakan menjadi tidak sah. Setiap orang yang membuat beberapa kontrak atau terlibat dalam beberapa konspirasi atau kerjasama, dengan ini dinyatakan menjadi tidak sah, dianggap sebuah kesalahan atas kejahatan pidana..
               
Bagian 2 - Setiap orang yang akan melakukan monopoli, atau berupaya untuk monopoli, atau kerjasama atau konspirasi dengan orang lain untuk memonopolisasi  beberapa bagian perdagangan atau perdagangan antara beberapa negara bagian atau negara lain dianggap sebuah kesalahan atas kejahatan pidana...
2. The Clayton Act
       Ditetapkan pada tahun 1914, mengatur lebih komplet tentang struktur undang-undang  antitrust Amerika.
       The Clayton Act melarang sejumlah praktek bisnis tertentu, pada bagian 2 ketentuan ini melarang adanya diskriminasi harga:
Bagian 2(a) - Adalah tidak sah bagi beberapa orang yang berhubungan dalam perdagangan, secara langsung atau tidak langsung, melakukan diskriminasi harga antara pembeli yang berbeda atas suatu komoditas tentang nilai atau mutunya.. dimana efek diskriminasi secara substansial mengurangi kompetisi atau ke arah menciptakan monopoli dalam beberapa lini perdagangan, atau merugikan, merusak, atau mencegah kompetisi...
       Perlu dicatat bahwa Clayton Act melarang diskriminasi harga hanya ketika hal tersebut mengarah kepada antikompetitif : ” dimana efeknya akan mengurangi kompetisi”.
                Bagian ke-3 Clayton Act melarang tiga tipe praktek marketing:
Pertama, melarang perjanjian kontrak ekslusif, kondisi dimana customer menyetujui untuk tidak membeli dari suplier rival-nya.
Kedua, melarang persyaratan kontrak, kondisi dimana customer menyetujui untuk mengambil semua produk yang diperlukan dari sumber yang sama.
Ketiga, melarang ikatan kontrak, kondisi dimana barang dijual hanya jika customer menyetujui untuk membeli beberapa barang lainnya.
  1. The Federal Trade Commision (FTC) Act
Bagian penting dari FTC act dlm kebijakan antitrust, adalah pada bagian 5 : metode kompetisi yang tidak fair dalam mempengaruhi perdagangan dan praktik atau perilaku curang dalam perdagangan adalah tidak sah menurut hukum.
Penegakan Hukum
       Departemen Hukum ditugaskan untuk menegakkan Sherman Act dan Clayton Act.
       Denda sampai $ 1 juta dikenakan kepada perusahaan yang melanggar Sherman Act.
       Denda sampai $100,000 dan penjara sampai tiga tahun diberikan kepada individu yang melanggar Sherman Act. Selain itu Departemen Hukum bisa meminta pengadilan Federal untuk membatasi perilaku bisnis yang melanggar ketentuan ini.
       Penyelenggaraan hukum antitrust US secara efektif dengan sistem dua jalur yakni Departemen Hukum dan Free Trade Commision keduanya dikuasakan untuk melaksanakan legislasi antitrust.
       Selain itu adanya Antitrust Improvement Act tahun 1976 memberikan hak kepada jaksa agung untuk menggugat atas nama konsumen yang ’dirugikan’ karena pelanggaran Sherman Act.
TUJUAN KEBIJAKAN ANTITRUST US
The Sherman Act: 
1. Tujuan Ekonomi
       Bagian 1 dari Sherman Act  berisi tentang:
                Dua hal ilegal dalam “pengaturan, kontrak, persetujuan, kepercayaan atau kerjasama” (1) kecenderungan untuk mencegah kompetisi secara bebas dan penuh” dan (2) hal yang “ didesain, atau mengarah, untuk memberikan beban biaya kepada konsumen” dalam suatu perdagangan.
       Dalam tradisi Chicago School dikatakan bahwa Sherman konsen terhadap pembatasan output.
       Argumen ini dibuat sebagai berikut: Pertama, Sherman menekankan perhatian pada peningkatan biaya kepada konsumen – harga yang lebih tinggi. Kedua, harga yang lebih tinggi disebabkan karena pembatasan output. Ketiga, Kita tahu bahwa DWL mengukur biaya yang dibebankan kepada masyarakat karena adanya pembatasan output.
       Tujuan original Sherman Act adalah meminimumkan DWL yang berkaitan dengan kekuatan pasar, dimana welfare loss berhubungan dengan misalokasi sumber daya antar industri.
2. Tujuan Non ekonomi
1.            Proteksi atas Usaha Kecil
       Undang-undang antitrust berisi aturan yang  memproteksi usaha kecil dari kompetisi atas pesaingnya.
       Perlu dicatat bahwa bagian 2 atas Sherman Act melarang adanya monopolisasi, bukan monopoli, yakni melarang pembatasan atas perdagangan (bagian 1) dan monopolisasi (bagian 2). Adalah jelas bahwa bagian ini merefleksikan bahwa Kongres mengijinkan pengerahan kekuatan pasar oleh persaingan atas dasar mutu.
       Sherman Act dijalankan secara penuh untuk memelihara oportunitas untuk semua kompetitor. Menjaga oportunitas adalah upaya baru untuk memelihara kesempatan dan juga membantu untuk menjamin efisiensi dan meminimisasi transfer income dari konsumen ke produsen.
2. Penyebaran Kekuatan
       Kongres memandang bahwa - penyebaran dan desentralisasi kekuatan akan berakhir dg sendirinya.
       Kongres berharap untuk memperoleh hal tersebut melalui Sherman Act yakni sebuah sistem pasar yang mengatur dirinya sendiri dimana sukses dan kegagalan akan ditentukan dengan kompetisi terhadap sesuatu.
       Pengurangan distorsi harga monopolistik mengurangi deadweight welfare loss, mengurangi transfer income yang berhubungan dengan kekuatan pasar, dan peningkatan persepsi bahwa sumber daya dialokasikan secara adil.

Tujuan dari UU antitrust US ada tiga macam:
       Pertama, dari sisi ekonomi, model klasik kompetisi mengkonfirmasi kepercayaan bahwa efisiensi ekonomi yang maksimum akan dihasilkan dengan kompetisi
       Kedua, tujuan politik; prinsip antitrust diharapkan untuk merintangi akumulasi kekuatan swasta dan melindungi pemerintah yang demokratis.
       Ketiga, tujuan sosial dan moral; proses kompetisi dipercaya semacam media kedisiplinan untuk pengembangan karakter, dan sifat kompetitif orang            
       - secara fundamental akan menstimulus moral nasional-

UU Antimonopoli Indonesia
       UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
       Sebagai pengawas pelaksanaan UU tsb, dibentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
       Tujuan UU Antimonopoli sebagaimana ditetapkan di dalam Pasal 3 adalah untuk :
      menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;
      mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil;
      mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha; dan
      terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.
       Dari keempat tujuan tersebut dapat dirumuskan dua tujuan pokok, yaitu tujuan ekonomi dan tujuan sosial.
       Tujuan ekonomi adalah terselenggaranya persaingan usaha yang sehat, kondusif dan efektif yang mengakibatkan efisiensi ekonomi.
       Tujuan sosial adalah melalui persaingan usaha yang sehat tersebut kesejahteraan masyarakat akan ditingkatkan (the maximization of consumer welfare), yaitu masyarakat akan mempunyai pilihan untuk membeli suatu barang atau jasa dengan harga yang lebih murah.
       Dampak UU Antimonopoli bagi Pelaku Usaha : pertama, pelaku usaha tidak boleh menjalankan usaha dengan cara tidak fair atau menjalankan usaha merugikan pesaingnya baik secara langsung maupun tidak langsung; yang kedua pelaku usaha harus sungguh-sungguh bersaing dengan kompetitornya supaya tetap dapat eksis dipasar yang bersangkutan, baik dari aspek kualitas, harga maupun pelayanannya.
       Karena suatu pelaku usaha tidak tahu persis apa yang dilakukan oleh kompetitornya untuk tetap eksis, maka setiap pelaku usaha akan melakukan perbaikan peningkatan terhadap produknya (inovasi) untuk menghasilkan kualitas yang lebih baik, harga yang lebih murah dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk menarik hati konsumen.
       Dampak UU Antimonopoli bagi masyarakat (konsumen) : akibat persaingan antara pelaku usaha masyarakat mempunyai pilihan dalam membeli suatu produk tertentu, baik dari aspek harga, kualitas maupun pelayanannya.

EFEK KESEJAHTERAAN DARI KEKUATAN PASAR

EFEK KESEJAHTERAAN DARI KEKUATAN PASAR

Pasar Persaingan Sempurna
       Pasar persaingan sempurna (perfect competition) merupakan pasar dimana terdapat banyak produsen dan banyak pembeli untuk barang yang bersifat sama.
       Karakteristik pasar persaingan sempurna :
      Produknya homogen
       Tidak adanya preferensi oleh konsumen thd produk
       Merk bukan pertimbangan konsumen
       Produk yg satu dg yg lainnya dapat disubstitusi dg sempurna
       Konsumen tdk merasakan perbedaan dlm mengkonsumsi barang tsb
      Jumlah penjual dan pembeli banyak
       Konsumen bertindak sbg price taker
       Penjual jg tdk dapat mempengaruhi harga
       Karena jumlah pembeli & penjual banyak, maka kolusi sulit dilakukan, dan tdk ada ketergantungan antara konsumen & produsen di luar pasar
       Biaya rata-rata setiap perusahaan relatif thd pasar scr keseluruhan adalah sangat rendah shg setiap perusahaan memiliki pangsa pasar yg kecil
      Informasi sempurna (perfect information)
       Karena informasi sempurna, pembeli tdk akan membeli produk dg harga di atas harga pasar.
       Akibatnya, penjual yg menjual harga di atas harga pasar tdk dpt menjual apapun.
       Karena informasi sempurna, maka tdk ada biaya untuk mengakses informasi.
      Tidak ada halangan yang signifikan untuk memasuki atau keluar pasar
       Terjadi mobilitas sumber daya yg sempurna
      Preferensi, teknologi dan keadaan sekelilingnya dianggap stabil shg keseimbangan dapat dicapai
      Karena harga ditentukan oleh pasar, maka harga cenderung konstan shg utk mendapatkan keuntungan maksimum perusahaan dpt mencapainya hanya dengan memperbanyak jumlah produk yg dijual (kondisi MR = MC)

INPUT DAN BIAYA : VARIABEL DAN TETAP

  1.  Dalam jangka pendek, input-input yang digunakan oleh perusahaan terbagi atas 2 tipe, yaitu Input Tetap (fixed input) dan Input Variabel (variable input).
  2. Input tetap ditetapkan berdasarkan keputusan investasi, tidak bisa diubah dalam jangka pendek dan penggunaannya dalam jumlah yang tetap/pasti. 
  3. Input variabel digunakan dengan menambah/menguranginya dalam jangka pendek dan dalam jumlah yang berubah-ubah.
  4. Biaya-biaya juga terbagi atas 2 kategori, yaitu Biaya Tetap (fixed cost) dan Biaya Variabel (variable cost) 
  5. Biaya tetap adalah biaya penyediaan faktor produksi (input) tetap. Biaya tetap à konstan (berapapun output diproduksi) karena penawaran input tetap juga konstan. Misal : upah, opportunity cost (rental cost of capital/using own plant and equipment) 
  6. Biaya variabel adalah biaya produksi atas faktor produksi (input) variabel. Biaya variabel à berubah-ubah (tergantung jml output yang diproduksi) karena ketika jml output meningkat, prsh harus menyewa input-input variabel lebih banyak lagi

                                 Kurva permintaan perusahaan = harga pasar (elastisitas tak terbatas)
Utk memaksimumkan keuntungan, output ditentukan pd kondisi dmn MR=MC
Kurva permintaan yg mendatar menujukkan MR=AC=P. Dg demikian P=MC
Dlm jangka panjang, harga ditentukan pd titik AC terendah dimana P=MC=ACmin


  •  Pada saat tingkat output rendah, AFC cukup besar karena biaya sewa kapital tersebar hanya untuk sedikit output, sehingga AC > AVC
  • Saat tingkat output bertambah, AFC menjadi mengecil karena biaya sewa modal tersebar pada output yang lebih banyak, sehingga AC mendekati AVC 
  • Saat tingkat output rendah, tambahan pekerja sangat produktif (untuk meningkatkan output) dan biaya tambahan tiap unit output relatif kecil sehingga MC menurun ketika output bertambah sampai mendekati tingkat penggunaan modal paling efisien
  • Ketika tercapai titik diminishing marginal productivity, maka MC mulai meningkat

Keputusan Supply Perusahaan
  •  Di pasar persaingan, perusahaan kecil yang banyak jumlahnya menjual produk sejenis à setiap prsh sebagai “price taker” à berapapun sebuah prsh menjual output di pasar ini, maka tidak akan mempengaruhi harga pasar, MR=P1
  • Untuk menghasilkan profit yang maksimum, prsh akan memilih jumlah output di mana MC = harga pasar (P1, q1), P1 = harga pasar à MR = MC, di mana MR = P 
  • Jika output sebsesar qSD à MC < P1 , dengan menambah output, prshn dapat meningkatkan profit sampai dengan MC = P1 , tetapi jika output ditambah lagi à prshn rugi
  • q1 à firm’s profit-maximizing output
  •  Titik (PSD, qSD) à shut down point à prsh akan menutup usahanya.
                                 Selama harga pasar (P=MR) > AC maka prsh untung, tetapi jika Pà prsh rugi
Dalam jangka pendek, ketika AVC(variable cost) dan sebagian biaya tetap (fixed cost). Ingat : prsh tetap harus membayar biaya sewa modal.
Dalam jangka panjang, prsh tidak dapat terus menanggung kerugian, sehingga prsh hanya akan beroperasi ketika P>AC
                                 Jika perusahaan shut down maka kerugian adalah sebesar biaya sewa faktor produksi.
  •  Kurva penawaran perusahaan pada pasar industri persaingan à MC yang berada di atas shut down point
PERSAINGAN SEMPURNA & KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
       Pasar persaingan sempurna menjamin terpenuhinya :
      Kepuasan konsumen yg maksimum
       Setiap titik pd kurva permintaan konsumen adalah posisi keseimbangan (Px=MUx) dan dg demikian jg kurva permintaan pasar.
      Keuntungan produsen yg maksimum
       Kurva penawaran perusahaan merupakan kurva MC (MC selalu menghasilkan keuntungan maksimum yaitu MC berpotongan dg MR=P)
      Diproduksinya barang-barang yg diperlukan konsumen dengan ongkos produksi yg minimum
       Dalam jangka panjang, semua perusahaan beroperasi pd LAC yang minimum yang berarti semua economic of scale telah dimanfaatkan.

PASAR MONOPOLI

PASAR MONOPOLI
      Pasar monopoli : struktur pasar dimana penjual tunggal (single firm producer) memproduksi suatu komoditas yg tidak memiliki barang substitusi yg dekat.
      Ciri utama :
     Pangsa pasar tinggi
     Produsen tunggal
     Produsen adalah Price Maker
     Ada rintangan untuk memasuki pasar :
      Skala ekonomi
      Keunggulan biaya absolut à FC besar
      Sunk expenditure oleh pemain baru
      Hak Patent
      Penguasaan Input
      Franchise
     Penyebab terjadinya monopoli :
     Merger
     Skala ekonomi yg besar yg ditunjang efisiensi
     Persaingan yg tidak sehat
     Penguasaan input kunci
     Dukungan pemerintah :
      Hak paten
      Monopoli franchises
      Kerjasama dg pemerintah

      # Dua perbedaan utama antara monopoli dan pasar persaingan adalah : hanya ada satu penjual dan rintangan masuknya perusahaan/produsen lain
      # Monopolist merupakan “price maker” di mana ia dapat bebas menentukan harga pasar. Ketika ia menaikkan harga maka akan menurunkan kurva permintaan pasar sehingga output yang dapat disediakan juga menurun à Konsep Marginal Revenue (MR) monopolist
      # Marginal Revenue (MR) à perubahan total revenue akibat perubahan output per unit  

PERMASALAHAN KEKUATAN PASAR
      Banyak kebijakan publik terkait dunia usaha didasarkan bahwa monopoli “inefisien” dalam mengorganisasi produk. Dalam pembahasan ini akan dibuktikan inefisiensi monopoli à akan diukur nilai sosial dari jumlah output yang ditransaksikan di pasar à Deadweight Welfare Loss (DWL).
      Monopoli tdk menguntungkan krn monopolis akan membatasi output dan menerapkan harga produk lebih tinggi dari biaya oportunitas sumber daya yg digunakan.
      Untuk mengukur besarnya inefisiensi, kita ukur dg besarnya nilai sosial yg dihasilkan oleh sejumlah produk à konsep consumers’ surplus
      Surplus konsumen : Selisih antara jumlah harga yang bersedia di bayar oleh konsumen (willingness to pay) thd suatu barang dg harga riil barang tsb di pasar.
Kebijakan Pemerintah untuk mengurangi efek negatif Monopoli
      Menerapkan UU anti monopoli
      Mendirikan perusahaan tandingan
      Membuka kran impor
      Regulasi tertentu :
     Memperlakukan monopoli sebagai pesaing sempurna à Penetapan harga dimana MC = P
     Membuat monopolis hanya menerima laba normal   à penetapan harga dimana AC = P
     Mengenakan pajak laba


PERUSAHAAN DOMINAN
      Monopoli (satu dan hanya satu-satunya penjual) secara riil adalah sangat jarang.
      Yang ada : industri yang disuplai oleh sebuah perusahaan besar (perusahaan dominan) dan beberapa perusahaan skala kecil (perusahaan pinggiran).
      Perbedaan antara perusahaan monopoli dg perusahaan dominan :
     Kendala yang dihadapi oleh monopolis adalah kurva permintaan pasar. Jika harga dinaikkan maka konsumen akan meninggalkan pasar.
     Masalah yang dihadapi perusahaan dominan: kemungkinan jika harga dinaikkan maka konsumen akan mulai membeli dari perusahaan kompetitor yang skalanya lebih kecil.

PERILAKU PERUSAHAAN DOMINAN
      Perusahaan dominan menggunakan posisinya untuk menentukan harga agar menghalangi pendatang baru dan ekspansi perusahaan lain yang akan mengganggu posisi dominannya.
      Cara yg ditempuh adalah dengan strategi pembatasan kapasitas dan pembatasan harga.
      Berikut akan kita bahas kemungkinan ekspansi pemain lama / adanya pendatang baru yang mempengaruhi perilaku perusahaan dominan.